PENYULUHANDAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUK MAKANAN HALAL BAGI PELAKU UMKM KOTA LHOKSEUMAWE
DOI:
https://doi.org/10.46368/dpkm.v4i2.2369Abstract
Pengabdian ini dilakukan berawal dari keprihatinan akan banyaknya pelaku UMKM makanan di kota Lhokseumawe tidak bersertifikat halal. Sedangkan tentang sertifikasi halal dan mencantumkan label halal merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Qanun Sistem Jaminan Produk Halal sejak Tahun 2016. Metode yang digunakan dengan menyebarkan kuisioner dan wawancara untuk mengetahui pengetahuan pelaku usaha tentang sertifikasi halal, alasan dan hambatan dalam pengurusan label halal. Hasil dari pengabdian ini adalah bertambahnya ilmu bagi pelaku usaha dan timbulnya kesadaran pentingnya sertifikat halal pada produk dan tempat usaha yang dijalankan. Hasil menunjukkan bahwa walaupun sertifikat halal telah diwajibkan, namun belum berjalan dengan baik, data menunjukkan banyak pelaku UMKM makanan di wilayah Kota Lhokseumawe tidak memiliki sertifikat halal, hambatannya: kurang pengetahuan dan kurang informasi dari pihak terkait. Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak melaksanakan pengawasan secara rutin dan tidak adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal pada usaha yang dijalankan.
Downloads
References
Jonaedi Efendi, 2018, metode penelitian hukum normative dan empiris, prenada media group; Zulham, 2018, Peran Negara Dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal, Kencana, Jakarta Timur.
K.N Sofyan Hasan, Kepastian Hukum Sertifikasi Halal dan Lebelisasi Halal Produk Pangan Jurnal Dinamika Hukum, Vol.14 No.2 Mai 2014.
Manfarisyah, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Menggunakan dan Memperdagangkan Produk Halal dan Sehat, Proceding Seminar Nasional Politeknik Lhokseumawe, 1 September 2018, ISSN: 2598-3954 Vol.2 No.1;
Melvi Salsabil Azrianda, Teuku Ahmad Yani, Iskandar A. Gani, The Effectiveneess and Supervision Over Halal Food Product Based On The Qanun Aceh Number 8 Of 2016 Concerning Halal Product Guarantee Sistem, Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 12 No.1 Tahun 2021.
Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Undang-undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan
Undang-undang No.33 Tahun 2014 tentang Sisten Jaminan Produk Halal;
Qanun Aceh No.8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal;
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



