PENYULUHANDAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUK MAKANAN HALAL BAGI PELAKU UMKM KOTA LHOKSEUMAWE

Authors

  • Siti Maisyarah STIE LHOKSEUMAWE, Indonesia
  • Eka Chintya STIE Lhokseumawe
  • Eko Gani Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.46368/dpkm.v4i2.2369

Abstract

Pengabdian ini dilakukan berawal dari keprihatinan akan banyaknya pelaku UMKM makanan di kota Lhokseumawe tidak bersertifikat halal. Sedangkan tentang sertifikasi halal dan mencantumkan label halal merupakan kewajiban yang telah diatur dalam  Qanun Sistem  Jaminan  Produk  Halal sejak  Tahun 2016. Metode  yang  digunakan  dengan  menyebarkan  kuisioner  dan  wawancara  untuk  mengetahui pengetahuan pelaku usaha tentang sertifikasi halal, alasan dan hambatan dalam pengurusan label halal.  Hasil dari  pengabdian  ini  adalah  bertambahnya  ilmu  bagi  pelaku  usaha  dan  timbulnya  kesadaran pentingnya sertifikat halal pada produk dan tempat usaha yang dijalankan. Hasil  menunjukkan  bahwa  walaupun  sertifikat  halal  telah  diwajibkan,  namun  belum  berjalan dengan baik, data menunjukkan banyak pelaku UMKM makanan di wilayah Kota Lhokseumawe tidak  memiliki  sertifikat  halal,  hambatannya:  kurang  pengetahuan  dan  kurang informasi  dari  pihak  terkait.  Pemerintah  Kota  Lhokseumawe  tidak  melaksanakan  pengawasan secara rutin dan tidak adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak  memiliki sertifikat halal pada  usaha yang dijalankan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jonaedi Efendi, 2018, metode penelitian hukum normative dan empiris, prenada media group; Zulham, 2018, Peran Negara Dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal, Kencana, Jakarta Timur.

K.N Sofyan Hasan, Kepastian Hukum Sertifikasi Halal dan Lebelisasi Halal Produk Pangan Jurnal Dinamika Hukum, Vol.14 No.2 Mai 2014.

Manfarisyah, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Menggunakan dan Memperdagangkan Produk Halal dan Sehat, Proceding Seminar Nasional Politeknik Lhokseumawe, 1 September 2018, ISSN: 2598-3954 Vol.2 No.1;

Melvi Salsabil Azrianda, Teuku Ahmad Yani, Iskandar A. Gani, The Effectiveneess and Supervision Over Halal Food Product Based On The Qanun Aceh Number 8 Of 2016 Concerning Halal Product Guarantee Sistem, Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 12 No.1 Tahun 2021.

Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;

Undang-undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan

Undang-undang No.33 Tahun 2014 tentang Sisten Jaminan Produk Halal;

Qanun Aceh No.8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal;

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Maisyarah, S., Chintya, E., & Gani, E. (2026). PENYULUHANDAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUK MAKANAN HALAL BAGI PELAKU UMKM KOTA LHOKSEUMAWE. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 173–184. https://doi.org/10.46368/dpkm.v4i2.2369

Issue

Section

Articles

Citation Check